Kemampuan Tawar Caleg Disangsikan
Senin, 16 Februari 2009
Jakarta, Kompas - Sejumlah kalangan masih menyatakan keraguannya terhadap calon anggota legislatif yang maju dalam Pemilihan Umum 2009, terutama terkait kemampuan dan posisi tawarnya kelak, jika terpilih, dalam menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu.
Penyikapan itu tampak terasa dalam sejumlah pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan aktivis hak asasi manusia (HAM), korban dan keluarga korban pelanggaran HAM, serta anggota Komisi Nasional HAM, Sabtu (14/2) dalam dialog publik di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta.
Dialog itu, antara lain, dihadiri Faisol Riza, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa, Binny Bintarti Buchori dari Partai Golkar, Arif Budimanta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sarbini dari Partai Demokrat, Yusuf Warsyim dari Partai Matahari Bangsa, dan Ahmad Yani, caleg dari Partai Persatuan Pembangunan.
”Dalam pemilu, caleg ditopang tiga hal, yakni parpol, pemodal, dan rakyat. Disayangkan, parpol dan pemodal sama-sama punya kemampuan mengawasi sekaligus memberikan sanksi, sementara rakyat paling banter sebatas tak memilih caleg lagi pada pemilu berikutnya,” ujar Arif Priyadi, orangtua Norman Irawan, korban tragedi Semanggi I.
Akibatnya, kemampuan caleg dalam berhadapan dengan parpol atau pemodal dalam memperjuangkan penuntasan pelanggaran HAM masa lalu sangat diragukan. Apalagi, kebanyakan pelaku bersembunyi di balik kedua pilar penopang caleg itu.
Sesuai dengan pengalaman, menurut Arif, dalam banyak kesempatan anggota legislatif terang-terangan mengaku tidak sanggup menghadapi tekanan, baik dari parpolnya maupun dari luar. Walau secara prinsip dan pribadi, mereka mendukung penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Anggota Komnas HAM, Ridha Saleh, juga mengaku sedikit banyak dapat memprediksi kendala dan persoalan apa saja yang akan dialami dan dilakukan caleg yang hadir, jika mereka terpilih. Apalagi, mengingat situasi parlemen yang sangat plural, terfragmentasi, serta banyaknya kepentingan politik yang luar biasa.
”Banyak orang idealis di lembaga legislatif selama ini ternyata juga tidak mampu menghadapi. Apa yang dapat dilakukan Faisol Reza, misalnya, dalam menghadapi kebuntuan di Kejaksaan Agung? Apalagi mengingat Fasiol juga dahulunya pernah menjadi salah seorang korban pelanggaran HAM berat,” ujar Ridha.
Caleg yang hadir juga ditanya bagaimana mereka akan melakukan perubahan serta agenda legislasi menghadapi kebuntuan yang terjadi selama ini. (dwa)
Senin, 16 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar